Undang-Undang No. 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention on the Protection of the Right of All Migrant Workers and Members of Their Families (Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)
Tim ahli kami telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai kasus hukum dan memiliki reputasi yang solid dalam memberikan solusi yang tepat dan efektif.