Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan
Tim ahli kami telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai kasus hukum dan memiliki reputasi yang solid dalam memberikan solusi yang tepat dan efektif.