Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *